Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mendaftar Kartu Telkomsel

Telkomsel merupakan salah satu provider telepon seluler nasional, yang memang banyak dikenal oleh masyarakat sebagai provider dengan jaringan terbaik, hingga ke pelosok negeri. Stigma inilah yang memang banyak membuat kartu telepon dari Telkomsel ini banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Bagi Anda masyarakat Indonesia yang belum ataupun telah menggunakan kartu seluler dari Telkomsel, kini Anda haruslah melakukan sistem registrasi untuk kartu Anda tersebut, agar nantinya dapat Anda gunakan baik untuk berkomunikasi ataupun berselancar dalam dunia maya. Sistem registrasi untuk kartu ini, wajib untuk dilakukan oleh para pengguna kartu seluler, dimana hal tersebut diatur dalam peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk memudahkan para pengguna kartu, pihak Telkomsel sendiri telah menyediakan beberapa cara mendaftar kartu Telkomsel yang dapat dipilih oleh para penggunanya.

Cara Mendaftar Kartu Telkomsel dengan Mudah

Cara mendaftar kartu Telkomsel yang pertama adalah melalui situs ataupun website resmi dari PT. Telkomsel. Cara ini dapat Anda lakukan dengan mengunjungi situs resmi dari Telkomsel . Dalam situs ini, nantinya Anda dapat menemukan form registrasi untuk jenis kartu Anda. Pembagian sistem registrasi secara online ini, biasanya akan dibedakan berdasarkan jenis kartu yang digunakan, apakah tergolong sebagai kartu dengan sistem prabayar ataupun pasca bayar. Nantinya dalam form tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi nomor telepon, nama, nomor KTP, serta nomor Kartu Keluarga yang Anda miliki. Setelah form terisi, maka pilihlah tombol kirim, untuk meregistrasikan kartu telepon seluler dari Telkomsel yang Anda gunakan.

Selain melalui sistem online, yang dapat diakses melalui situs resmi dari Telkomsel, sistem registrasi kartu terutama kartu prabayar dari Telkomsel yang Anda gunakan pun dapat dilakukan melalui sistem SMS. Adapun tahapan untuk melakukan registrasi pada kartu Telkomsel prabayar Anda, antara lain adalah:

  • Kartu lama yang telah digunakan menggunakan format spasi yaitu ketik ULANGNIK#NomorKK# format SMS tersebut nantinya harus Anda kirimkan ke nomor 4444. Tunggu beberapa saat sampai dengan sistem menyatakan bahwa nomor pada kartu Telkomsel Anda telah terdaftar.
  • Untuk pengguna kartu perdana ataupun kartu baru dari Telkomsel, sistem registrasi dari kartu Anda pun dapat Anda lakukan melalui sistem SMS, dimana Anda dapat mengirim SMS dengan format sebagai berikut #REG#NIK#NomorKK kirim ke 4444. Tunggu beberapa saat hingga sistem memberikan balasan bahwa kartu Anda telah teregistrasi dengan baik.

Dalam melakukan sistem registrasi untuk kartu telepon seluler dari Telkomsel ini, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan dokumen utama yaitu KTP dan Kartu Keluarga, agar nantinya kemudahan dalam memasukkan nomor dari dokumen regulasi tersebut dapat Anda lakukan dengan mudah. Teliti kembali format dan angka yang Anda masukkan dalam sistem registrasi, agar nantinya tidak terjadi kesalahan yang mengharuskan Anda untuk mengulang sistem registrasi.

Sistem registrasi dari kartu perdana Telkomsel ini, selain memiliki tujuan untuk mengetahui siapa saja pengguna dan data diri para pengguna kartu sehingga dapat dilacak dengan mudah, bila terjadi sesuatu yang memang tidak diharapkan. Sistem ini juga akan lebih mempermudah Anda dalam melakukan berbagai hal yang memang berkaitan dengan penggunaan nomor telepon seluler yang Anda miliki.

Oleh karenanya bagi Anda, baik para pengguna lama ataupun pengguna kartu perdana Telkomsel, segeralah lakukan registrasi kartu Anda, untuk kemudahan dalam berbagai hal. Melakukan sistem registrasi kartu telepon seluler, berarti Anda telah membantu Pemerintah dalam menjalankan sistem tertib administrasi dalam komunikasi. Dengan ketertiban inilah keamanan dan kenyamanan dalam berkomunikasi akan lebih terjaga dengan baik.

Posting Komentar untuk "Cara Mendaftar Kartu Telkomsel"